Lhokseumawe – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menggelar seminar pencegahan kekerasan seksual di Aula Qanun Fakultas Hukum, Senin (29/6/2026). Kegiatan bertema "Mengenal, Mencegah, dan Melindungi Bersama: Lawan Kekerasan Seksual di Kampus" ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Seminar dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum, pengurus BEM, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Ketua BEM Fakultas Hukum, Ghafur Haikal Bajongga Ritonga, CPM., mengatakan kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai bahaya kekerasan seksual, pentingnya pencegahan, serta mendorong keberanian mahasiswa menjadi agen perubahan dalam menciptakan kampus yang aman dan inklusif.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Yusrizal, S.H., M.H., yang mewakili Dekan Fakultas Hukum, mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut. Menurutnya, edukasi seperti ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran, keberanian, serta memperkuat penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan bermartabat.
Seminar menghadirkan Kepala Satgas PPKT Universitas Malikussaleh, Ella Suzanna, S.Psi., MHSc., yang memaparkan bentuk-bentuk kekerasan seksual beserta dampak psikologisnya terhadap korban. Sementara narasumber dari Polres Aceh Utara menjelaskan perlindungan hukum bagi korban serta mekanisme penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui seminar ini, BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berharap seluruh sivitas akademika semakin memahami pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
