Terkini Sinkronisasi data informasi fakta aktual terbaru...

Tiga Tokoh Hukum Berbagi Gagasan di MAPERCA II PERMAHI Aceh, Dorong Lahirnya Kader Hukum yang Kritis dan Berintegritas

Fakta aktual
Juni 25, 2026
Menghitung...

 

Foto bersama usai kegiatan dok/permahi aceh

Lhokseumawe – Upaya mencetak generasi mahasiswa hukum yang berkualitas terus dilakukan oleh DPC PERMAHI Aceh melalui kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) II. Mengusung tema “Penguatan Kaderisasi Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum,” kegiatan ini menghadirkan tiga tokoh hukum yang memberikan wawasan dan pengalaman kepada peserta.

Tiga pemateri yang hadir yakni AKP Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn., Munawar Hamidi, S.H., dan Muamar, S.H., M.H..

Dalam materinya, AKP Bustani menekankan bahwa mahasiswa hukum memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa harus tetap berlandaskan hukum, etika, serta tujuan yang jelas demi kepentingan masyarakat.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk membangun kesadaran hukum sejak dini dan memahami bahwa penegakan hukum membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

Sementara itu, Munawar Hamidi, S.H., menjelaskan pentingnya memahami sistem hukum dan konstitusi sebagai fondasi dalam membangun negara hukum. Ia menegaskan bahwa hukum tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang bagaimana keadilan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, mahasiswa hukum harus mampu melihat hukum secara komprehensif serta memahami fungsi lembaga peradilan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Di sisi lain, Muamar, S.H., M.H., menyoroti pentingnya proses kaderisasi sebagai sarana pembentukan karakter dan kepemimpinan mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa kemampuan intelektual harus diimbangi dengan integritas dan moralitas agar seorang sarjana hukum mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hukum tidak hanya dipelajari untuk dipahami, tetapi juga untuk diperjuangkan demi terwujudnya keadilan. Karena itu, mahasiswa hukum harus menjadi pribadi yang kritis, berani, dan berintegritas,” ungkapnya.

Kegiatan MAPERCA II berlangsung dengan suasana interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan, dinamika penegakan hukum, hingga tantangan menjaga integritas di tengah perkembangan zaman.

Melalui kegiatan ini, PERMAHI Aceh berharap dapat melahirkan kader-kader mahasiswa hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, jiwa kepemimpinan, serta komitmen kuat dalam mengawal supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Berita Terkait