Lhokseumawe – Fenomena yang dikaitkan dengan LGBT kembali menjadi perhatian dalam ruang diskusi publik di Aceh. Namun, persoalan yang disoroti bukan semata mengenai keberadaan fenomena tersebut, melainkan efektivitas upaya pencegahan yang dinilai mulai melemah.
Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Universitas Malikussaleh, Ega Irvanda, menilai persoalan tersebut tidak terlepas dari sikap pembiaran yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, ketika suatu fenomena mulai dianggap sebagai hal yang biasa, maka upaya pencegahan akan kehilangan daya dorongnya.
"LGBT menjadi persoalan yang kini semakin mendapat perhatian. Problemnya adalah adanya pembiaran dan anggapan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar oleh sebagian masyarakat. Kami juga melihat adanya pembiaran dari aparatur, seperti Wilayatul Hisbah (WH), yang menurut kami mengalami degradasi terhadap tanggung jawabnya dalam menjalankan fungsi pengawasan," ujar Ega.
Selain aspek penegakan, perhatian juga diarahkan pada penguatan regulasi. Menurut Risna, langkah preventif tidak cukup hanya mengandalkan aturan di tingkat provinsi, tetapi juga perlu diperkuat melalui kebijakan di tingkat gampong.
"Penekanan melalui regulasi dapat dilakukan melalui pemerintah gampong dengan melibatkan Tuha Peut. Dengan adanya aturan di tingkat desa, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Aceh," katanya.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan sosial tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak syariat, pemerintah gampong, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat. Penguatan regulasi di tingkat lokal dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai yang berlaku di Aceh.
